Jumat, 09 November 2012

Jumat, 02 Desember 2011

Duit tambah banyak


Hi para pembaca blog,

Mari kita Mengatur Perencanaan Keuangan Pribadi secara GRATIS, sehingga bisa mengatur keuangan pribadi menjadi jauh lebih baik dan bertumbuh semakin sejahtera. segera kunjungi http://www.tdwclub.com/mengatur-keuangan

beberapa hal yang bisa kita dapatkan ketika melakukan analisa ini di tdwclub.com adalah
kita bisa mengetahui posisi keuangan kita saat ini sudah sampai mana. karena tanpa mengetahui posisi kita dimana yang sebenarnya, menggunakan peta secanggih apapun untuk mencapai impain anda sama saja tidak ada gunanya.

Kedua dengan mengetahui posisi keuangan kita disini, akan jauh lebih realistik dalam membuat peta perjalanan keuangan anda. karena anda sudah tau betul sejauh mana dan secepat anda bisa melaju. Nah masih banyak hal lain lagi yang bisa anda pelajari, segera kunjungi dan dapatkan manfaat dari program komplimen dari tdwclub.com

Rabu, 20 Oktober 2010

analisa Listrik desa oleh sudarmanto

1 Tanam Tiang Listrik Bahan
1 Titik Tanam Tiang
Panjang = 4 m Kayu Ulin 4x0,1x0,1 m3
Lebar = 0,1 m 3,24 x 1 = 3,24 m3
Tinggi = 0,1 m
Volume = 0,04 m3
Jumlah Tiang Upah
Panjang Instalasi : 2000 m Pekerja 81 x 0,5 = 40,5 HOK
Jarak antar tiang : 25 m Tukang 81 x 0,29 = 23,5 HOK
Jumlah Tiang : 81 tiang Mandor 81 x 0,026 = 2,11 HOK
Volume Semua Tiang:
= 81 x 0,04 = 3,24
m3
2 Pasang Instalasi Kabel Listrik Bahan
Panjang = 2000 m Kabel Supreme Twisted 16 x 2
2000 x 1,02 = 2.040 m
Upah
Pekerja 2000 x 0,01 = 20 HOK
Tukang 2000 x 0,02 = 40 HOK
Mandor 2000 x 0,003 = 6,00 HOK
3 Pembersihan Area
Jumlah Titik = 81 m
Luas/ Titik = 1 m2 Upah
Luas Area = 81 m2 Pekerja 81 x 0,1 = 8,10 HOK
Mandor 81 x 0,05 = 4,05 HOK
4 Pasang Mesin Listrik Upah
= 1 unit Pekerja 1 x 4 = 4 HOK
Tukang 1 x 2 = 2 HOK
Mandor 1 x 0,6 = 0,60 HOK
5 Pasang MCB Bahan
MCB = 150 titik Kabel Supreme Twisted 12 x 2
150 x 12 = 1.800 m
MCB 150 x 1 = 150 bh
Isolator 150 x 0,5 = 75 bh
Upah
Pekerja 150 x 0,01 = 2 HOK
Tukang 150 x 0,02 = 3 HOK
Mandor 150 x 0,003 = 0,45 HOK

Sabtu, 09 Oktober 2010

Surat dari Pak Heru

Yth. Mas Sudarmanto,

Salam kenal, nama saya Heru, seorang peminat masalah pembangunan.
Kebetulan saya sedang belajar tentang PNPM dan menemukan situs anda.
Jika berkenan, saya ingin menanyakan beberapa pertanyaan kepada Anda
yang berpengalaman di lapangan.

Berikut pertanyaan saya:

1. BLM PNPM diberikan kepada kelompok (bukan individual). Pertanyaan
saya, apakah ada kriteria atau persyaratan pembentukan kelompok
masyarakat ini? (MIsalnya berapa jumlah minimal orang dalam kelompok
tersebut, bagimana proses pembentukan kelompok masyarakat ini dalam
mekanisme PNPM? )

2. Jika PNPM-rural berbasis di kecamatan, maka PNPM-urban di
kalurahan. Bagaimana mekanisme (urut2an) pengajuan proposal dari
kelompok masyarakat ini ke atas khususnya dalam kaitan dengan peran
TPK dan UPK dari kedua jenis PNPM ini?

OK segini dulu pertanyaan saya, jika ada bahan yg membantu pemahaman
saya ttg mekanisme PNPM dan Mas Sudarmanto bersedia untuk
membagikannya saya dengan senang akan menerimanya.

Terima kasih banyak atas perhatian yang diberikan.

Salam,


Balas